Senin, 08 September 2014

BAB III PASAR KEUANGAN

BAB III
MANAJEMEN KEUANGAN
PASAR KEUANGAN
AGNESSIA PRADITA
130411604483 – OFF A
KONSEP DASAR PASAR UANG
Pasar uang merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan, yang memungkinkan bagi perusahaan dapat dengan mudah melakukan transaksi penjualan ataupun pembelian yang dilakukan dalam periode tertentu dalam bentuk sekuritas keuangan (saham atau obligasi).
Pasar uang juga dapat diartikan sebagai bertemunya antara penjual dengan pembeli untuk memperdagangkan produk keuangan dengan berbagai cara, termasuk penggunaan bursa efek secara langsung antara penjual dengan pembeli.
Pasar uang dan pasar modal sering diartikan sama, padahal keduanya mengandung pengertian yang berbeda. Pasar uang menyediakan sarana pengalokasaian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas pendek. Sebaliknya pasar modal berkaitan dengan surat-surat berharga yang berjangka panjang, dana yang diperjual belikan dalam pasar modal adalah dana yang bersifat permanen atau semi permanen yang memiliki tempat tertentu yang disebut bursa efek, sedangkan pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi.
Persamaan kedua pasar tersebut merupakan sarana bagi investor dalam melakukan investasi di samping sebagai sarana mobilisasi dana bagi pihak yang membutuhkan dana. Dengan kata lain pasar uang dan pasar modal menggerakkan sarana investasi untuk mendapatkan dana.
FUNGSI PASAR UANG
Fungsi pasar uang disini merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, serta sebagai sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka.
MANFAAT PASAR UANG
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang.

PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang baik sebagai investor atau peminjam, antara lain :
  1. Lembaga Keuangan
  2. Perusahaan Besar
  3. Lembaga Pemerintah
  4. Individu-Individu
KARAKTERISTIK PASAR UANG
Pasar uang menekankan pada kredit untuk memenuhi kas jangka pendek yang dirancang untuk mempertemukan kepentingan pihak yang memiliki surplus defisit, menyediakan outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan dana yang belum terpakai.
Pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian karena banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Dalam prakteknya perusahaan atau lembaga-lembaga yang sama sering beroperasi di kedua sisi pasar uang yaitu dalam waktu yang sama bisa sebagai debitur atau sebagai kreditur. Lembaga-lembaga yang biasanya ikut bermain di dua sisi pasar uang yaitu bank-bank besar, lembaga keuangan nonbank, dan lembaga-lembaga pemerintahan.
RESIKO YANG MUNGKIN AKAN DIHADAPI INVESTOR
  1. Resiko Pasar, berkaita dengan turunnya harga surat berharga yang mengakibatkan investor menglami capital loss
  2. Resiko reinvestment, resiko terhadap penghasilan suatu aset finansial yang harus re-investment dalam aset berpendapatan rendah. Dengan kata lain risiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan randah akibat turunnya tingkat bunga.
  3. Resiko gagal bayar, terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitor) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
  4. Resiko inflasi, pemberi penjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
  5. Resiko valuta, kerugian yang terjadi akibat adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing
  6. Resiko politik, berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang mengakibatkan turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi.
INSTRUMEN PASAR UANG di INDONESIA
  1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  3. Sertifikat Deposito
  4. Commercial Paper
  5. Call Money
  6. Repurchase Agreement
  7. Banker’s Acceptance
  8. Promissory Notes
SERTIFIKAT DEPOSITO
                Merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank yang dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yangmembedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu temponya melalui lembaga-lembaga keuangan lainnya misalnya discount houses atau merchant bank.

Daftar Rujukan :
Halim, Abdul.2007.Manajemen Keuangan Bisnis.Ghalia Indonesia
Brealey, myers., dkk.2007.Terjemahan.Dasar-dasar Manajemen Keuangan Perusahaan.Penerbit Erlangga
Siamat,dahlan.2004.Manajemen Lembaga Keuangan.FE UI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar